top of page

Berdasarkan RTRW Kabupaten Gresik pengembangan fungsi kota-kota di Kabupaten Gresik pada dasarnya bergantung pada hirarki kota tersebut, namun dalam kaitannya kota-kota yang dikembangkan secara umu memiliki fungsi utama sebagai berikut :

 

1. Sebagai pusat kegiatan yang membentuk suatu wilayah pelayanan tertentu.

2. Sebagai simpul jasa perhubungan, yang mencakup kegiatan pengumpulan, produksi maupun pemasaran.

3. Sebagai tempat fungsi tertentu yang didasarkan pada suatu kegiatan dominan

 

Konsep umum pengembangan wilayah Kota Gresik akan didasarkan fungsi dan peran kota tersebut dalam skala mikro. Yang dimaksud atas skala mikro adalah hubungan internal antara Kota Gresik dengan Kabupaten Gresik sendiri.Dalam ranah skala mikro sendiri suatu kota mempunya fungsi, diantaranya :

 

1. Pusat perdagangan dan jasa, pemerintahan dan perindustrian,

2. Sebagai pusat kegiatan perekonomian,

3. Pendorong daerah-daerah sekitarnya yang belum berkembang,

4. Menciptakan pembangunan di keseluruhan wilayah Gresik.

 

Fungsi Kota Gresik secara internal :

 

  • Pusat kegiatan jasa/perdagangan, pemerintahan, industri/pergudangan maupun pendidikan dalam lingkup kabupaten;

  • Pusat aktivitas ekonomi agar dapat merealisasikan strategi dasar pembangunan wilayah kabupaten;

  • Pendorong dan pembuka wilayah lain yang belum berkembang, terutama di lingkup kabupaten, yang secara prinsip mendapat pengaruh langsung dari perkembangan dan pertumbuhan kota Surabaya; serta

 

Karena perkembangan dan pertumbuhan kota Gresik yang cukup pesat, maka diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan daerah di kabupaten Gresik secara keseluruhan.

bottom of page